Tampilkan postingan dengan label HONORER. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HONORER. Tampilkan semua postingan

15/06/2019

Nasib, Ratusan Guru Honorer di Rejang Lebong Diberhentikan

Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam :  Nasehat Islami.



Rejang Lebong merumahkan guru honorer setelah mendapat guru dari seleksi CPNS


Inilah yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan merumahkan ratusan guru honorer tingkat SD dan SMP yang dibiayai daerah itu.

Mengutif dari laman republika.co.id Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Noprianto, mengatakan ada 153 orang guru honorer yang selama ini bertugas di sekolah-sekolah terpencil di Rejang Lebong.

"SK kontrak guru honorer ini akan berakhir bulan Juni 2019 ini, bertepatan dengan berakhirnya tahun ajaran 2018/2019, dan kemungkinan mereka tidak akan diperpanjang lagi," ujar Noprianto di Rejang Lebong, Kamis (13/6).

Menurut Noprianto, kontrak guru honorer tidak diperpanjang karena Pemkab Rejang Lebong telah mendapatkan tambahan kuota guru dari seleksi CPNS yang dilaksanakan 2018 lalu. Sebanyak 170 orang guru ditempatkan di sekolah-sekolah Rejang Lebong.

"Kalangan guru yang lulus seleksi CPNS tahun 2018 lalu, terhitung April 2019 kemarin sudah bertugas di sekolah-sekolah yang selama ini kekurangan guru," katanya menambahkan.

Noprianto mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, mengingat sekolah yang sebelumnya kekurangan guru saat ini sudah mendapatkan tambahan guru PNS. Mereka pun akan diistirahatkan atau tetap mengajar dengan status guru komite yang besaran gaji seadanya.

Menurut Noprianto, guru honorer yang sebelumnya sudah mengabdikan diri belasan tahun di masing-masing sekolah atau guru komite pada akhir 2017 lalu diangkat Pemkab Rejang Lebong menjadi guru kontrak daerah dengan gaji per bulan berkisar Rp 1 jutaan.

Artikel ini berjudul Nasib, Ratusan Guru Honorer di Rejang Lebong Diberhentikan

Demikianlah yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin

Terimakasih telah membaca sampai selesai artikel yang berjudul Nasib, Ratusan Guru Honorer di Rejang Lebong Diberhentikan dengan link Sumber https://www.profesiguru.org/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait nasehat islami, atsar sahabat, pembahasan tafsir al qur'an dan hadits hadits rasulullah.

27/03/2019

KemenpanRB Sudah Tetapkan Formasi 370 Pemda Yang Telah Memastikan Ketersediaan APBD Untuk P3K Tahap I

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.


Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K 2019 belum juga diumumkan hingga Selasa (26/3/2019). Padahal jika mengacu pada jadwal yang sebelumnya ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi sudah harus diumumkan sejak 1 Maret 2019.

Panselnas sempat menunda hingga 12 Maret menunggu rampungnya pengusulan ulang formasi PPPK/P3K oleh pemerintah daerah. Namun pada 12 Maret 2019, hasil seleksi tak juga diumumkan.

BKN memberikan kabar terbaru terkait rekrutmen PPPK/P3K 2019 tahap I melalui akun official di Twitter @bkngoid
"Kemenpan RB sdh tetapkan formasi untuk 370 Pemda yg telah memastikan ketersediaan APBD #P3K2019 Tahap I. BKN sedang lakukan verval (verifikasi & validasi) data. Jika verval selesai, Ka BKN akan klik DS shg Pemda bs umumkan hasilnya,"tulis admin @bkngoid.

Beberapa hari lalu, tepatnya 22 Maret 2019, Deputi Bidang Mutasi Aris Windiyanto beserta seluruh Kepala Kantor Regional BKN menggelar rapat bersama. Dalam rapat tersebut, dibahas persiapan penetapan nomor induk P3K dan penyelesaian permasalahan kenaikan pangkat.

Informasi ini disebar melalu akun official BKN di Twitter @bkngoid.
"Hai #SobatBKN, u/ kalian yg menunggu progress #P3K2019 Tahap I, pagi ini Deputi Bid. Mutasi Aris Windiyanto beserta seluruh Kakanreg BKN, menggelar rapat persiapan penetapan nomor induk P3K dan penyelesaian permasalahan Kenaikan Pangkat,"tulis admin @bkngoid

Dua Skema Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K
Informasi resmi mengenai pengumuman hasil akhir seleksi PPPK/P3K tahap I bisa dilihat di tautan ini

Seleksi Kompetensi
Tercatat dari 73.381 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, sejumlah 73.158 mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi yang digelar pada tanggal 23-24 Februari 2019 lalu.

Rangkaian tes kompetensi P3K dilakukan dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) dan tahapan  wawancara. Lokasi tes yang tersebar di 360 Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan di 417 SMA/SMK. Terhitung tingkat kehadiran peserta tes kompetensi mencapai 99,7%  dengan catatan 233 peserta tidak hadir.

Sebelum sampai pada tahapan Seleksi Kompetensi, pelamar P3K sudah melakukan  registrasi online terlebih dahulu melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur  Sipil Negara (SSCASN). Selanjutnya dilakukan tahapan verifikasi administrasi oleh  instansi masing-masing. Dari hasil verifikasi tersebut kemudian diumumkan daftar  pelamar P3K yang lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Secara rinci jumlah pelamar yang lulus administrasi meliputi 70.381 pelamar Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) dan 2.994 pelamar Instansi  Pusat (Perguruan Tinggi Negeri). Lebih lanjut berdasarkan jenis jabatan yang dilamar, 73.381 peserta lulus administrasi terdiri dari 59.267 pelamar Tenaga Pendidikan, 2.149  Tenaga Kesehatan, dan 11. 965 Tenaga Penyuluh.

Mereka yang melampaui ambang batas (passing grade) akan diusulkan penetapan  NIP oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada BKN. Proses selanjutnya dapat  dilihat pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K.

Sumber : http://makassar.tribunnews.com

Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

13/03/2019

BKN Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2019 Tahap I Tingkat Pemerintah Daerah, Ini Penyebabnya

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.


Pemerintah kembali menunda pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama atau PPPK 2019 tahap I. Padahal, jika merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi PPPK harus disampaikan sejak 1 Maret 2019 lalu.

Penundaan pengumuman disampaikan Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui akun official di Twitter.
Seyogyanya, hasil seleksi komptensi calon PPPK 2019 tahap I diumumkan Selasa (12/3/2019).
"Baru 30% daerah menyampaikan usulan ulang formasi #P3K2019 Tahap I yg disesuaikan dg kemampuan APBD.

Untuk itu, sesuai surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi P3K TH eks K2 guru, nakes, & penyuluh pertanian blm bs dilakukan,"tulis Admin BKN.

Sebelumnya, KemenpanRB telah mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I Tahun 2019 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji.

Namun untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan pemda, pengumuman hasil seleksi PPPK belum dapat dilakukan. Hal tersebut dengan pertimbangan, masing-masing pemda harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk masing-masing kelompok jabatan. Masing-masing pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proposional.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan. 
Pemberitahuan mengenai Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2019 dapat dilihat pada link ini
Badan Kepegawaian Negara atau BKN merilis jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2019 atau P3K yang diperuntukkan bagi tenaga honorer.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2019 tahap I itu disampaikan melalui akun ofisial BKN di Twitter @BKNgoid Menurut BKN, pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 paling cepat disampaikan pada tanggal 12 Maret 2019.

Jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 itu berdasarkan Surat Sekretaris Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenpanRB) No B.275.

Adapun pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 bakal dilakukan di laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id
"Berdasarkan Surat Sesmen @kempanrb no. B/275, pengumuman kelulusan seleksi #P3K2019 Tahap I paling cepat disampaikan melalui web SSCASN pd tgl 12 Maret 2019.  
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri," tulis admin akun BKN. 

Hanya Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan atau Kemristekdikti yang telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I, Minggu (3/3/2019).

Hal tersebut disampaikan secara resmi melalui akun official Kemristekdikti di Twitter @Kemristekdikti 

Pengumuman peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 perguruan tinggi negeri Baru dapat dilihat di sscasn.bkn.go.id.
"#SobatRistekdikti, berikut Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) @Kemristekdikti - Selengkapnya,"tulisnya.

Tercatat dari 73.381 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, sejumlah 73.158 mengikuti tahapan  Seleksi Kompetensi yang digelar pada tanggal 23 hingga 24 Februari 2019 lalu.

Rangkaian tes kompetensi P3K dilakukan dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) dan tahapan  wawancara. Lokasi tes yang tersebar di 360 Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan di 417 SMA/SMK. Terhitung tingkat kehadiran peserta tes kompetensi mencapai 99,7%  dengan catatan 233 peserta tidak hadir.

Sebelum sampai pada tahapan Seleksi Kompetensi, pelamar P3K sudah melakukan  registrasi online terlebih dahulu melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur  Sipil Negara (SSCASN). Selanjutnya dilakukan tahapan verifikasi administrasi oleh  instansi masing-masing. Dari hasil verifikasi tersebut kemudian diumumkan daftar  pelamar P3K yang lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Secara rinci jumlah pelamar yang lulus administrasi meliputi 70.381 pelamar Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) dan 2.994 pelamar Instansi  Pusat (Perguruan Tinggi Negeri). Lebih lanjut berdasarkan jenis jabatan yang dilamar, 73.381 peserta lulus administrasi terdiri dari 59.267 pelamar Tenaga Pendidikan, 2.149  Tenaga Kesehatan, dan 11. 965 Tenaga Penyuluh. Mereka yang melampaui ambang batas (passing grade) akan diusulkan penetapan  NIP oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada BKN.

Proses selanjutnya dapat  dilihat pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K.


Syarat Passing Grade
Agar lolos menjadi PPPK, peserta harus mencapai nilai passing grade yang ditentukan.
Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, passing grade seleski PPPK 2019 tahap I memakai sistem bertingkat atau cascaing.
Pertama, Nilai kumulatif yang harus dicapai peserta dalam seleksi kompetensi yakni, 65 poin.
Kedua, pada sub kompetensi teknik harus mencapai minilai 43 poin.
Ketiga, jika kedua hal tersebut terpenuhi, baru berlaku passing grade wawancara minimal 15 poin.

Akan tetapi, meski nilai wawancara peserta melebihi 15 poin, namun dua syarat sebelumnya tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan tidak lolos.


Sumber : http://makassar.tribunnews.com
=================

Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

24/02/2019

Ini Nilai Passing Grade Seleksi Kompetensi P3K 2019 Agar Bisa Lolos Ketahap Berikutnya

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.


Seleksi Kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I akan digelar mulai Sabtu (23/2/2019) hingga Minggu (24/2/2019). Memasuki jadwal seleksi kompentensi P3K yang harus diselenggarakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan terkait aturan passing grade agar peserta lolos ke tahap berikutnya.

Dan seleksi kompetensi terdiri dari tes kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara berbasis komputer. Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019 ini, peserta diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes kompetensi yang terbagi menjadi tiga sub tes.

Peserta P3K 2019 perlu memperhatikan tiga sub tes seleksi kompetensi yang terdiri dari sebagai berikut.
- 40 soal Kompetensi Teknis,
- 40 soal Kompetensi Manajerial, dan
- 10 soal Kompetensi Sosio Kultural.
Sedangkan untuk wawancara berbasis komputer peserta diberikan waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.

Seiring dengan pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut, BKN mengungkapkan, tak semua peserta ujian itu bisa lolos ke tahap berikutnya. 

Hal tersebut dikarenakannya ada pemberlakuan passing grade bagi peserta P3K 2019 tahap 1. Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid pada Sabtu (23/2/2019), BKN mengumumkan passing grade yang harus dipenuhi peserta P3K 2019 agar lolos ke tahap berikutnya.

BKN mengatakan, aturan passing grade seleksi P3K 2019 tahap 1 itu diterapkan secara bertingkat, seperti berikut:
1. Nilai kumulatif seleksi kompetensi minimal 65, dan
2. Sub kompetensi teknis minimal 42.

BKN menuturkan, jika passing grade nomor 1 dan 2 terpenuhi maka baru diberlakukan passing grade wawancara, minimal 15.

Sementara itu, jika nilai hasil wawancara lebih dari 15 namun passing grade nomor 1 dan 2 tak terpenuhi maka peserta P3K tak lolos seleksi.

Berikut cuitan @BKNgoid pada Sabtu (23/2/2019):
"PG seleksi #P3K2019 Tahap I bertingkat (cascading):
(1) Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi min 65, &
(2) sub Kompetensi Teknis min 42.
Jika (1) & (2) terpenuhi, baru berlaku PG wawancara min 15.
Jika wawancara #SobatBKN lebih dr 15 tp (1) & (2) tdk terpenuhi, maka tidak lolos," tulis @BKNgoid.

Seleksi Kompetensi Tahap 1
Dalam cuitan sebelumnya, BKN mengungkapkan jumlah peserta P3K yang akan menjalani seleksi kompetensi tahap 1.

Peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi P3K 2019 tahap 1 yakni sekitar 56 ribu guru, 2 ribu dosen, 2 ribu tenaga kesehatan dan 11 ribu penyuluh pertanian yang terdapat di 417 titik lokasi SMA/SMK.
"Selamat ikuti seleksi Kompetensi Teknis #P3K2019 Tahap I kpd 56.273 guru, 2.994 dosen, 2.149 tenaga kesehatan, & 11.695 penyuluh pertanian di 417 tilok SMA/SMA, di 360 kab/kota
Indonesia pintar, Indonesia sehat, Indonesia swasembada pangan," tulis @BKNgoid pada Sabtu (22/2/2019).

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui BKN dan KemenPAN-RB membuka pendaftaran PPPK/P3K tahap I dan sudah ditutup pada Minggu (17/2/2019). Hingga Senin (18/2/2019) pukul 00.01 WIB, jumlah akun yang terbentuk sebanyak 95.290.

Adapun status submit dokummen yakni Kementerian Agama (Kemenag) 9.642, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) 3.031.

Seleksi PPPK/P3K pada tahap pertama dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada 2013. Di antaranya untuk jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian (Kementan). Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mudzakir menegaskan, sistem seleksi PPPK/P3K 2019 akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.
Sumber : http://jakarta.tribunnews.com

Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

20 Jenis Jagung Berdasarkan Warna dan Asal Negaranya

20 Jenis Jagung Berdasarkan Warna dan Asal Negaranya  🍒🌸🍃💖🍃🌸🍒 🌽Jagung Kuning: Umum di seluruh dunia, terutama di Amerika...