SEMARANG - Langkah pemerintah untuk mengevaluasi kinerja dan guru yang telah tersertifikasi pada 2013 mendapat sambutan positif. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan dan periodik tiap tahun agar kualitas guru terus meningkat.
''Rencana ini harus segera terealisasi secepatnya, ini merupakan langkah positif yang harus didukung demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Jika ada kekurangan guru harus ada langkah konkret perbaikan,'' kata anggota konsorsium sertifikasi guru, Muhdi SH MHum, baru-baru ini. Dia menyatakan, walaupun sudah tersertifikasi, kinerja guru perlu dipantau sebab sertifikasi bukan sekadar untuk mendapatkan tunjangan.
''Harus diimbangi dengan peningkatan empat kompetensi yaitu pedagogik, sosial, profesionalitas, dan kepribadian. Sebab mutu pendidikan di tangan mereka,'' kata Rektor IKIP PGRI ini. Menurut dia, peningkatan kinerja tersebut juga sebagai pertanggungjawaban guru tersertifikasi kepada masyarakat, selain itu dana yang dikeluarkan juga besar. ''Jika memang dalam evaluasi ada guru yang belum memenuhi standar komptensi guru, harus segara ada pembinaan dan pelatihan. Yang terpenting, dalam melakukan evaluasi harus adil sesuai dengan ketentuan, sehingga bisa diketahui apa yang kurang dari sertifikasi yang telah dilakukan,'' tandas Muhdi.
Ketua PGRI Kota Semarang Ngasbun Egar menambahkan, yang paling berperan dalam melakukan evaluasi guru setelah tersertifikasi adalah kepala sekolah, sebab yang paling tahu kondisi guru di sekolah. ''Kepala sekolah harus bisa melakukan tindakan evaluasi guru di institusinya dan memberikan laporan kepada dinas pendidikan,'' ujar Ngasbun. (H85-69)
Sumber : www.suaramerdeka.com
Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/''Rencana ini harus segera terealisasi secepatnya, ini merupakan langkah positif yang harus didukung demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Jika ada kekurangan guru harus ada langkah konkret perbaikan,'' kata anggota konsorsium sertifikasi guru, Muhdi SH MHum, baru-baru ini. Dia menyatakan, walaupun sudah tersertifikasi, kinerja guru perlu dipantau sebab sertifikasi bukan sekadar untuk mendapatkan tunjangan.
''Harus diimbangi dengan peningkatan empat kompetensi yaitu pedagogik, sosial, profesionalitas, dan kepribadian. Sebab mutu pendidikan di tangan mereka,'' kata Rektor IKIP PGRI ini. Menurut dia, peningkatan kinerja tersebut juga sebagai pertanggungjawaban guru tersertifikasi kepada masyarakat, selain itu dana yang dikeluarkan juga besar. ''Jika memang dalam evaluasi ada guru yang belum memenuhi standar komptensi guru, harus segara ada pembinaan dan pelatihan. Yang terpenting, dalam melakukan evaluasi harus adil sesuai dengan ketentuan, sehingga bisa diketahui apa yang kurang dari sertifikasi yang telah dilakukan,'' tandas Muhdi.
Ketua PGRI Kota Semarang Ngasbun Egar menambahkan, yang paling berperan dalam melakukan evaluasi guru setelah tersertifikasi adalah kepala sekolah, sebab yang paling tahu kondisi guru di sekolah. ''Kepala sekolah harus bisa melakukan tindakan evaluasi guru di institusinya dan memberikan laporan kepada dinas pendidikan,'' ujar Ngasbun. (H85-69)
Sumber : www.suaramerdeka.com
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar