26/02/2019

Adab Isteri Terhadap Sang Suami

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.

dua insan yang saling mengikatkan diri melalui perkawinan Adab Isteri Terhadap Sang Suami


Istri dan suami adalah dua insan yang saling mengikatkan diri melalui perkawinan. Terdapat hak dan kewajiban bagi  masing-masing termasuk yang berkaitan dengan adab. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-bah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan tentang adab istri terhadap suami sebagai berikut:

آداب المرأة مع زوجها: دوام الحياء منه، وقلة المماراة له، ولزوم الطاعة لأمره، والسكون عند كلامه، والحفMaktaظ له في غيبته، وترك الخيانة في ماله، وطيب الرائحة، وتعهد الفم ونظافة الثوب، وإظهار القناعة، واستعمال الشفقة، ودوام الزينة، وإكرام أهله وقرابته، ورؤية حاله بالفضل، وقبول فعله بالشكر، وإظهار الحب له عند القرب منه، وإظهار السرور عند الرؤية له..

Artinya: “Adab istri terhadap suami, yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara,  menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi, tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami, menjaga badan tetap berbau harum, mulut berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, menampakkan rasa gembira di kala melihat suami.” 


Dari kutipan di atas dapat diuraikan keenam belas adab istri terhadap suami sebagai berikut:

Pertama, senantiasa merasa malu terhadap suami. Seorang istri hendaknya tetap mempertahankan rasa malu kepada suami meski sudah bukan pengantin baru lagi. Tentu saja malu dalam konteks ini adalah rasa malu dalam arti positif,  seperti malu ketika bau badannya menimbulkan ketidaknyamanan; malu berpenampilan tidak menarik; atau malu berperilaku buruk, dan sebagainya.

Kedua, tidak banyak mendebat. Perdebatan yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan ketegangan dan konflik. Seorang istri hendaknya tidak  mendebat suami dalam hal-hal yang tidak perlu. Namun demikian diskusi serius dengan suami  untuk mencari solusi terbaik dari suatu permasalahan tidak sebaiknya dihindari. Hal ini justru baik dalam rangka bermusyawarah.

Ketiga, senantiasa taat atas perintahnya. Taat pada suami adalah kewajiban. Namun demikian apabila perintah suami bertentangan dengan syara’, seorang istri dapat mengajukan keberatan dengan tetap mengedepankan kesopanan dan cara yang baik dalam menolaknya. Atau, istri dapat mengajukan alternatif lain dari perintah suami.

Keempat, diam ketika suami sedang berbicara. Seorang istri hendaknya mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan suaminya. Jika ia bermaksud memotong pembicaraannya sebaiknya meminta persetujuannya terlebih dahulu. Jika ternyata suami tidak memberi ijin, sebaiknya istri diam dan tidak memprotes secara keras demi mencegah timbulnya ketegangan. 

Kelima, menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi. Seorang istri hendaknya tetap berperilaku baik meski suami sedang tak ada dirumah. Dalam situasi seperti ini seorang istri hendaknya tidak memanfaatkan kesempatan untuk bersenang-senang menuruti hawa nafsu, misalnya dengan  pergaulan yang sangat longgar. Hal ini sangat tidak baik sebab bisa berpotensi menimbulkan fitnah.   

Keenam, tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami. Seorang istri adalah pihak yang paling dipercaya suami untuk menjaga hartanya. Kepercayaan ini tidak sebaiknya dikhianati dengan penghambur-hamburan yang tidak perlu. Apalagi jika harta itu digunakan untuk kemaskiatan yang sudah pasti akan menimbulkan persoalan yang tidak baik di kemudian hari. 

Ketujuh, menjaga badan tetap berbau harum. Seorang istri hendaknya menjaga bau badannya sedemikian rupa sehingga suami merasa nyaman di sampingnya. Namun demikian hal ini tidak berarti seorang istri harus mandi parfum. Mandi secara teratur dengan air dan sabun mandi yang  wangi merupakan cara paling mudah untuk menjaga badan tetap segar.   

Kedelapan, mulut berbau segar dan berpakaian bersih. Tidak hanya terkait dengan bau badan, tetapi juga bau mulut hendaknya menjadi perhatian istri, yakni selalu segar. Demikian pula pakaian yang ia kenakan sehari-hari juga harus bersih. Semua ini adalah agar mereka sama-sama nyaman dalam berinteraksi baik di dalam maupun di luar rumah.

Kesembilan, menampakkan qana’ah. Seorang istri hendaknya tidak menuntut lebih dari apa yang mampu diberikan suami kepadanya. Ia hendaknya menysukuri berapa pun jumlah atau wujud pemberiannya. Namun demikian hal ini tidak berarti seorang istri tidak boleh mendorong dan mendoakan suami agar lebih maju lagi dalam bidang ekonomi atau bidang lainnya.
Kesepuluh, menampilkan sikap belas kasih. Seorang istri hendaknya bersikap belas kasih  kepada suami atas semua jerih payahnya. Jangan sampai ia bersikap kasar atau bahkan menindas  suami yang kondisinya sedang lemah, seperti sakit. Apalagi dengan sengaja menyakiti perasaannya dengan hinaan yang merendahkan dirinya. Bagaimanapun ia harus mengasihi suaminya dengan sepenuh hati. .

Kesebelas, selalu berhias. Seorang istri hendaknya selalu  tampil menarik di depan suami. Banyak manfaat dari hal ini, misalnya suami menjadi lebih betah di rumah dan tidak terdorong untuk mencari-cari alasan keluar rumah.

Kedua belas, memuliakan kerabat dan keluarga suami. Seorang istri hendaknya selalu sadar bahwa suami umumnya memiliki hubungan emosional yang kuat dengan para kerabat dan keluarganya.  Oleh karena itu seorang istri hendaknya dapat memperlakukan kerabat dan keluarga suami dengan respek tanpa mempersoalkan status sosial mereka.

Ketiga belas, melihat kenyataan suami dengan keutamaan. Apapun keadaan suami, seorang isri hendaknya dapat menerimanya sebagai kenyataan. Jika suami keadaannya baik, seorang istri hendaknya mensyukurinya sebagai kenikmatan. Jika sebaliknya, seorang istri hendaknya bersikap sabar. Syukur dan sabar merupakan keutamaan dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Keempat belas, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur. Berapa pun penghasilan suami, seorang istri hendaknya dapat mensyukuri. Dengan mensyukuri nikmat-Nya, Allah akan menambahkan dengan berbagai kenikmatan yang lain.

Kelima belas, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya. Seorang istri hendaknya senantiasa menunjukkan rasa cintanya kepada suami terlebih saat berada di dekatnya. Hal ini karena salah satu tujuan dari pembentukan rumah tangga adalah untuk membentuk keluarga yang saling mencintai.

Keenam belas,  menampakkan rasa gembira di kala melihat suami. Kapan saja dan di mana saja seorang istri bertemu dengan suaminya, hendaknya ia selalu menunjukkan rasa gembiranya. Hal ini amat penting karena umumnya suami merasa gembira ketika melihat istrinya bergembira.

Demikianlah keenam belas adab istri terhadap suami sebagaimana dinasihatkan Imam Al-Ghazali. Semakin banyak adab terhadap suami yang bisa dilaksanakan, semakin tinggi derajat kesalehan istri. Istri salehah adalah istri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadaban. Semakin tinggi nilai-nilai keadaban seseorang sesunguhnya ia semakin tinggi derajat kemuliaannya baik di mata Allah subhanahu wa ta’ala maupun sesama manusia.


Ustadz Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.

Sumber: Nu Online


Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Fitur Terbaru DHGTK V.2.1 2019 dan Cara Entri Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK V.2.1

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.


Salam semangat buat Guru-guru dan Tenaga Kependidikan. Sudah melakukan pengisian atau entri kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK? Bagi yang sudah tidak akan asing lagi dengan Fitur dan Versi Terbaru DHGTK 2019. 

Sedangkan bagi rekan yang belum melakukan entri kehadiran guru di DHGTK, berikut ini admin bagikan informasi mengenai Fitur-fitur apa saja yang ada di DHGTK 2019 atau Versi Terbaru DHGTK 2019, karena seperti yang kita ketahui beberapa bulan ini DHGTK V.2 tidak bisa diakses karena adanya Pembaharuan Aplikasi DHGTK. 

Sebelum kita masuk ke topik pembahasan, admin akan mencoba menjawab pertanyaan dari beberapa rekan yaitu "Kenapa pada saat akses halaman DHGTK setelah berhasil Login, muncul halaman Under Maintanance atau setelah login halaman DHGTK kosong"?

Itu dikarenakan DHGTK lagi banyak yang akses (traffic akses tinggi), solusinya silahkan cari waktu orang lagi tidak banyak akses, seperti sore hingga malam hari.

 Sudah melakukan pengisian atau entri kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK Fitur Terbaru DHGTK V.2.1 2019 dan Cara Entri Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK V.2.1
Gambar. Fitur Terbaru DHGTK v.2.1

Kabar gembiranya, sekarang rekan Operator Sekolah sudah bisa kembali melakukan Entri Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK v.2. Untuk saat ini DHGTK adalah versi terbaru yaitu DHGTK v.2.1. 

Bagi rekan sekalian yang sebelumnya di Bulan Januari hinggak pertengahan Februari telah melakukan entri kehadiran guru di DHGTK v.1, untuk saat ini sudah bisa kembali akses DHGTK v.2 atau v.2.1. 

Barangkali menjadi pertanyaan buat rekan semuanya termasuk admin juga, "Kita sudah melakukan entri DHGTK bulan Januari hingga pertengahan Februari di DHGTK v.1, apahkan di DHGTK v.2.1 ini kembali harus melakukan entri di bulan-bulan tersebut?".

Jawabannya,  Kita harus kembali melakukan Entri Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK v.2.1 untuk Bulan Januari hingga Februari 2019 begitu seterusnya. 

Selanjutnya, kita akan mengenali di Semester Genap 2018/2019 ini "apakah versi DHGTK masih sama dengan Semester Ganjil 2018/2019?" 

Untuk Semester Genap 2018/2019 VERSI DHGTK yang digunakan adalah V.2.1 yang sebelumnya V.2. 

Seperti yang kita ketahui, setiap aplikasi untuk versi terbaru pastinya ada pembaharuan di beberapa fitur,  begitu juga dengan DHGTK v.2.1 juga terdapat beberapa fitur terbaru seperti berikut ini:

- Fitur Jam Datang dan Pulang pada saat Entri Kehadiran (Manual) di DHTK v.2.1
- Perubahan Check Box pada Kolom Datang dan Pulang




 Setelah kita mengetahui Fitur dan Versi terbaru dari DHGTK Semester Genap 2018/2019, selanjutnya kita akan membahas Bagaimana Cara Entri Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK v.2.1?

Cara Entri Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK v.2.1:

1. Silahkan akses halaman DHGTK, berikut ini link aksesnya:

 Sudah melakukan pengisian atau entri kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK Fitur Terbaru DHGTK V.2.1 2019 dan Cara Entri Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan di DHGTK V.2.1
 
2. Masuk di halaman Login DHGTK, silahkan isikan:
- NPSN Sekolah;
- User ID = Username di DAPODIK ;
- Password = Password di DAPODIK ;
- serta Isikan Captcha yang muncul.

Jika sudah silahkan klik tombol Sign In .



3. Setelah berhasil login, maka kita akan masuk di halaman Navigasi Utama DHGTK 2019.

4. Selanjutnya, kita akan melakukan Entri Kehadiran (Manual) Guru dan Tenaga Kependidikan. 
Silahkan klik pada Menu Kelengkapan Sekolah > Entri Kehadiran. 
Masuk di halaman Entri Kehadiran, kita akan menemukan Fitur Terbaru yaitu Field (Kolom) Datang dan Pulang. 



5. Untuk melakukan Entri Kehadiran, silahkan klik pada Icon Calender seperti berikut ini.Tapi harus diingat kita harus memilih tanggal yang disebelah kiri untuk menentukan Tanggal Kehadiran. 

Setelah tampl daftar nama-nama guru silahkan isikan Jam Masuk dan Jam Pulang:

Klik pada Icon Calender pada Jam Datang, silahkan pilih Jam Datang Guru atau Tenaga Kependidikan. Setelah kita memilih Jam Datag, maka check box akan berubah warna dari abu-abu menjadi biru.


Silahkan klik pada Icon Kalender untuk Pengisian Jam Datang dan Pulang


6. Setelah semua kolom "Akan Disimpan" telah berwarna biru, yang artinya kita sudah melakukan pengisian kehadiran, silahkan klik pada tombol Simpan Semua yang Akan Ditandai.


Maka akan muncul pemberitahuan Simpan Kehadiran, silahkan klik Simpan.


7. Setelah disimpan, maka akan muncul halaman seperti dibawah ini, jam datang sudah berhasil diisikan, bagaimana dengan jam pulang?
Untuk jam pulang walaupun kita edit hasilnya juga akan seperti itu, karena sebelumnya kita sudah mengisi jam datang dan check box sudah berwarna biru artinya data sudah berhasil disi.



Setelah kita melakukan Entri per hari, maka tombol yang semula nya biru akan berubah menjadi abu-abu. Untuk buktikan Kehadiran sudah diisi atau belum, silahkan cek di dahsboard DHGTK, seperti berikut ini:

Ini adalah tampilan Dashboard DHGTK setelah kita melakukan pengisian DHGTK (sesuai dengan tanggal kita entry DHGTK). 
 



 Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 



Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.C

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.

Tim Dapodik Pusat telah resmi merilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi Terbaru 2019.C. Versi ini akan digunakan untuk pendataan Tahun 2019.

Maka dari itu, agar bisa menggunakan dengan benar silahhkan baca terlebih dahulu Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.C.

Buku ini memuat pengenalan dan panduan teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.c mulai dari persiapan dan proses instalasi serta deskripsi dari setiap perbaikan dan perubahan.

Tim Dapodik Pusat telah resmi merilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi Terbaru  Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.C


Buku ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada petugas pendataan dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.c secara mandiri di sekolah. Melalui buku ini, diharapkan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.c dapat dipahami dan dimaknai dengan mudah. Penyusunan buku ini merupakan upaya strategis untuk memberikan kemudahan dalam memberikan informasi yang luas kepada petugas pendataan tentang penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.c dalam bentuk panduan.

Panduan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.c untuk menyamakan persepsi dan pemahaman serta memberikan pedoman yang jelas dalam cara penginputan dalam pembaharuan yang terdapat dalam aplikasi.

Daftar Isi Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.C

Buku ini memuat beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

BAB III DESKRIPSI PERUBAHAN

3.1 Daftar Perubahan

3.2 Deskripsi Perubahan

Registrasi

A. Perbaikan Bugs Pada Saat Registrasi Online Maupun Offline

Beranda

A. Keamanan Aplikasi Dapodik

B. Struktur Database Terbaru

C. Perbaikan Bugs Pada Saat Update Pembaruan Sinkronisasi

Peserta Didik

A. Menonaktifkan Tombol Batalkan Registrasi Pada Menu Peserta Didik Keluar

B. Penguncian Tombol Tambah Siswa Kelas 1 SD Hanya Dapat Dipetakan Pada Rombel Tingkat 1 Saja

C. Penguncian Perubahan Variabel Jenis Kelamin dan Tempat Lahir Pada Formulir Peserta Didik

D. Perubahan Validasi Variabel NIK, NISN, Lintang Dan Bujur Wajib Diisi Bagi Peserta Didik Yang Kelas 3,6,9,12,13.

E. Perbaikan Bugs Pada Saat Tambah Peserta Didik Untuk SILN

Guru dan Tenaga Kependidikan

A. Perubahan Data Pribadi Pada GTK Hanya Dapat Dilakukan Oleh GTK Bersangkutan

B. Penguncian Perubahan Variabel Jenis Kelamin, Tempat Lahir dan NIK Pada Formulir GTK

Sekolah

A. Penyesuaian Terhadap Penambahan Bentuk Pendidikan Baru Yaitu SMAK

B. Mengisi Data Praktek Kerja Industri (Prakerin)

Rombongan Belajar

A. Perbaikan Bugs Pada Saat Pemilihan Mata Pelajaran Pada Pembelajaran

B. Menonaktifkan Tombol Proses Bersama Kelulusan Pada Jenjang Dikmen

C. Menonaktifkan Tombol Luluskan PD Tingkat Akhir Pada Menu Rombongan Belajar

D. Mengosongkan Isian Default Pada Saat Penambahan Rombongan Belajar

E. Perbaikan Menu Rombongan Belajar Untuk Mengakomodir Program SKS

F. Penguncian Jam Mengajar Per Minggu Sesuai Kurikulum Yang Berlaku

G. Penambahan Filtering Bagi Peserta Didik Hanya Bisa Naik Kelas Satu Tingkat Di Atasnya

H. Penambahan Pemicu Pembatalan Perubahan Tingkat Pendidikan, Kurikulum Dan Program Keahlian (Untuk Jenjang

Download Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.C

Silahkan unduh filenya pada link di bawah ini:

SIMPAN FILE BUKU

Demikianlah informasi mengenai Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.C yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Jaga Pandanganmu Diluar Agar Istrimu Terlihat Cantik

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.

Jaga Pandanganmu Diluar Agar Istrimu Terlihat Cantik Jaga Pandanganmu Diluar Agar Istrimu Terlihat Cantik


Ketika anda berada di luar rumah, anda menyaksikan pemandangan wanita yang aduhai indah dan cantik. Mungkin terbersit di pikiran anda, beda sekali dengan penampilan pasangan anda di rumah. Tanpa anda sadari, anda telah membandingkan istri anda dengan wanita lain.

Tak sadarkah anda, bahwa wanita yang anda lihat cantik dan aduhai itu sesungguhnya juga tampil seadanya di rumah. Mereka hanya tampil cantik di luar rumah. Kecantikan yang mereka tampilkan di luar rumah justru juga dinikmati oleh laki-laki lain selain suaminya.

Lihatlah pasangan anda dengan pandangan RAHMAH penuh kasih sayang. Ia memang hanya wanita biasa, lengkap dengan segala kekurangannya. Namun ketahuilah, sosok sederhana itu sesungguhnya adalah kecantikan yang tak terpoles. Anda menginginkan istri anda cantik? Mudah saja, izinkan istri anda untuk mempercantik dirinya. Berilah ia waktu untuk memanjakan tubuhnya. Berilah ia waktu sekedar bersenang-senang berbelanja kebutuhan pribadinya. Percayalah, kecantikan yang anda inginkan darinya akan segera terwujud.

Tapi percayalah!
Kecantikan hakiki pada istri yang sholehah, menjaga marwah suaminya, melindungi auratnya dan melaksakan kewajibannya kepada Allah dan Rasul-Nya.

Duhai suami,
Bagaimana para lelaki tidak terjebak dengan para wanita yang aslinya merupakan keindahan kemudian bertambah keindahannya tatkala para wanita tersebut menghiasi diri mereka dengan alat-alat kecantikan, dan lebih bertambah lagi keindahannya jika yang menghiasi adalah syaithan yang memang ahli dalam menghiasi para wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

المَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka syaitan memandangnya”

Simaklah hadits mulia ini, agar istrimu terlihat cantik dan matamu terjaga dari hal-hal yang haram.

Dari Jarir bin Abdillah radliyallahu ‘anhu , ia berkata,

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجَاءَةِ, فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَِصْرِفَ بَصَرِيْ
“Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau memerintahan aku untuk memalingkan pandanganku”

Hadaanallahu wa iyyakum..

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Beasiswa Karya Salemba Empat bagi Mahasiswa S1

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.


Berita gembira bagi Sobat , Karya Salemba Empat kembali membuka pendaftaran Beasiswa Reguler untuk tahun akademik 2019/2020. Beasiswa ini dikhususkan bagi mahasiswa S1 aktif yang saat ini sedang menjalani studi minimal di semester dua di berbagai perguruan tinggi negeri yang tersebar di seluruh Nusantara.


Cakupan Beasiswa:
  • Tunjangan pendidikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 1 tahun (bisa diperpanjang)
  • Program pembinaan tatap muka
  • Program kepemimpinan
  • Seminar dan pelatihan

Persyaratan Umum:
  • Mahasiswa S1 minimal sudah semester 2
  • Berasal dari keluarga kurang mampu
  • Belum menikah
  • Sedang tidak menerima beasiswa lain
  • Kuliah di perguruan tinggi yang tercantum dalam Daftar Universitas (scroll sampai ke bawah)

Prosedur dan Batas Akhir Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Laman Pendaftaran (baru bisa diakses mulai tanggal 1 April 2019). Panduan pendaftaran online bisa dibaca di sini. Periode pendaftaran berbeda-beda untuk masing-masing perguruan tinggi (jadwal bisa dilihat di Daftar Universitas di atas) namum secara keseluruhan batas akhir pendaftaran tanggal 20 April 2019.
Mengingat periode pendaftaran yang sangat singkat (hanya sekitar 4-5 hari per universitas) sebaiknya pelamar telah mempersiapkan semua persyaratan terlebih dahulu. Silakan menghubungi narahubung masing-masing universitas (ada di Daftar Universitas di atas) apabila ada hal yang belum jelas.
Informasi lengkap menegani beasiswa ini bisa dibaca di situs remi Karya Salemba Empat.



Simak juga Beasiswa Rp 35 juta per tahun bagi Mahasiswa.

Semoga informasi ini bermanfaat. Selamat mendaftar, semoga berhasil.
Silakan menyalin artikel ini untuk di bagikan di media lain dengan mencantumkan sumber tulisan dari www.IndoINT.id.


Sumber http://www.info-beasiswa.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Daftar Perbedaan Juknis BOS 2018 dengan 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.

Juknis BOS Tahun 2019 telah resmi diterbitkan oleh Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam setiap peraturan yang baru, pasti ada perbedaan dengan aturan yang lama.

Lantas apa saja Perbedaan Juknis BOS 2018 dengan 2019?

Adа perbedaan yang сukuр ѕіgnіfіkаn аntаrа Juknіѕ BOS SMP Tаhun 2019 dаn Tаhun 2018. Pеrbеdаааn іnі mungkіn jugа tеrjаdі раdа jenjang SD SMA SMK. Sаlаh ѕаtu perbedaannya yang bаnуаk ditanyakan оlеh Bendahara Sеkоlаh adalah hilangnya alokasi Honor bаgі tіm реnуuѕun laporan BOS. Sеlаіn іtu, juga ada реrluаѕаn реnеgаѕаn lаrаng реnggunааn dаnа BOS, уаknі Dаnа BOS tіdаk boleh digunakan untuk mеmbауаr іurаn Kеgіаtаn MGMP, KKG dan MKKS/KKKS.

 telah resmi diterbitkan oleh Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Daftar Perbedaan Juknis BOS 2018 dengan 2019


Berikut іnі beberapa perbedaan Juknіѕ BOS SMP Tаhun 2019 dan Tаhun 2018 уаng saya temukan. Pеrbеdааn lаіnnуа dapat Bараk/Ibu tеmukаn dеngаn mеmbаса Pеrаturаn Mеntеrі Pendidikan dаn Kеbudауааn (Pеrmеndіkbud) Nomor 3 Tаhun 2019 Tentang Pеtunjuk Teknis Bantuan Oреrаѕіоnаl Sekolah Reguler.

1. Pаdа Juknis BOS SMP 2019 Tidak аdа аlоkаѕі untu Pembelian  mіnumаn  dаn/аtаu  mаkаnаn  rіngаn  untuk kеbutuhаn  sehari-hari  dі  ѕеkоlаh  bаgі  guru,  tеnаgа kependidikan, реtugаѕ аdmіnіѕtrаѕі, dan/atau tаmu. Jadi minuman dаn/аtаu makanan rіngаn hаnуа dialokasi раdа kegiatan ѕеkоlаh.

2. Pаdа Juknis BOS SMP 2019 tіdаk ada аlоkаѕі Hоnоr bаgі penyusun laporan BOS. Sedangkan pada juknіѕ BOS tаhun 2018 ada аlоkаѕі untuk membayar Honor Pеnуuѕun Lароrаn BOS.

3. Pаdа Juknіѕ BOS 2019 Tidak аdа ketentuan bеѕаrаn honorarium untuk hоnоrаrіum реngаwаѕ; реngіrіmаn lembar jawaban ujіаn nasional (LJUN);  реngіѕіаn dаtа Sekolah; реnуuѕunаn dаn реngіrіmаn lароrаn; trаnѕроrtаѕі реngеmbаlіаn bаhаn UN; hоnоrаrіum tеknіѕі; honorarium реngаwаѕ; hоnоrаrіum рrоktоr; ѕіnkrоnіѕаѕі UN; реngіѕіаn data Sekolah. Sеdаngkаn раdа Juknis BOS 2018 bеѕаrаnnуа dіtеntukаn.

4. Pada Juknіѕ BOS 2019 tidak аdа kеtеntuаn harga maksimal реmbеlіаn finger рrіnt scan. Hаnуа аdа реnеgаѕаn tipe fіngеr  рrіnt scan hаruѕ terkoneksi dеngаn Dapodik. Pаdа Juknіѕ BOS 2018 аdа kentuan mаkѕіmаl hаrgа fіngеr  рrіnt.

5. Pаdа Juknіѕ BOS 2019, Dаnа BOS tіdаk bоlеh dіgunаkаn untuk mеmbауаr іurаn kegiatan уаng  diselenggarakan оlеh Muѕуаwаrаh  Kerja  Kepala  Sеkоlаh (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sеkоlаh  (KKKS),  Musyawarah  Guru  Mаtа  Pеlаjаrаn (MGMP),  Kеlоmроk  Kеrjа  Guru  (KKG),  unіt  pelaksana  tеknіѕ dаеrаh  kecamatan,  kаbuраtеn/kоtа,  аtаu  рrоvіnѕі,  unіt pelaksana teknis, аtаu ріhаk lаіnnуа;

Perbedaan Juknis BOS 2019 dаn Juknіѕ BOS 2018 lainnya. Pаdа item pengelolaan, ѕеkаrаng ѕеkоlаh boleh mengalokasikan аnggаrаn untuk реngеmbаngаn іnоvаѕі. Sереrtі kереrluаn sekolah sehat, ѕеkоlаh hіjаu, sekolah ramah anak serta ѕеkоlаh Adіwіуаtа. Sekolah juga dіреrkеnаnkаn melaksanakan рrоgrаm реlіbаtаn kеluаrgа di ѕеkоlаh. Selanjutnya di іtеm pemeliharaan ѕаrаnа dan prasarana, ѕеkоlаh bоlеh melaksanakan реrbаіkаn kеruѕаkаn komponen nоn struktural dengan kеtеntuаn penggantian kurаng dаrі 30% dаrі kоmроnеn terpasang bаngunаn. Kоmроnеn nоn ѕtrukturаl іnі ѕереrtі penutup аtар (ѕеng, asbes dаn genteng), реnutuр рlаfоn (trірlеk аtаu gірѕun), kelistrikan (saklar dan іnѕtаlаѕі jaringan), kusen, dаun kаса jеndеlа, pengecetan sampai реnutuр lаntаі (kеrаmіk).

Demikianlah informasi mengenai Daftar Perbedaan Juknis BOS 2018 dengan 2019 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Gaji Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.


Berapakah Gaji Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS 2019?

Gaji Operator Sekolah memang masih menjadi perdebatan di kalangan operator sendiri. Hal ini disebabkan tidak adanya ketentuan secara khusus yang membahas mengenai besaran gaji atau honor yang harus diberikan.

Selama ini aturan mengenai honorarium operator sebenarnya sudah diatur dalam Juknis BOS, sayangnya memang tidak disebutkan spesifik ketentuannya.

Berapakah Gaji Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS  Gaji Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS 2019

Berapakah Gaji Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS  Gaji Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS 2019


Termasuk juga di dalam Juknis BOS Tahun 2018. Dalam Poin C tentang Komponen Pembiayaan baik di jenjang SD, SMP dan SMA terdapat bahasan tentang pendataan dapodik. Adapun isinya adalah sebagai berikut:

Pendataan melalui aplikasi Dapodik, dengan ketentuan sebagai berikut.

1) Kegiatan pendataan Dapodik yang dapat dibiayai meliputi:

a) pemasukan data;

b) validasi;

c) updating; dan/atau

d) sinkronisasi data ke dalam aplikasi Dapodik, yang meliputi:

(1) data profil sekolah;

(2) data peserta didik;

(3) data sarana dan prasarana; dan

(4) data guru dan tenaga kependidikan.

2) Komponen pembiayaan kegiatan pendataan Dapodik meliputi:

a) penggandaan formulir Dapodik;

b) alat dan/atau bahan habis pakai pendukung kegiatan;

c) konsumsi dan/atau transportasi kegiatan pemasukan data, validasi, updating, dan sinkronisasi;

d) sewa internet (warnet) dan/atau biaya transportasi menuju warnet, apabila tahapan kegiatan pendataan tidak dapat dilakukan di sekolah karena permasalahan jaringan internet;

e) honor petugas pendataan Dapodik. Kebijakan pembayaran honor untuk petugas pendataan di sekolah mengikuti ketentuan sebagai berikut.

(1) Kegiatan pendataan Dapodik diupayakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi berkompeten yang sudah tersedia di sekolah, baik yang merupakan pegawai tetap maupun tenaga honorer, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan.

(2) Apabila tidak tersedia tenaga administrasi yang berkompeten, sekolah dapat menugaskan petugas pendataan lepas (outsourcing) yang dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan atau per kegiatan (tidak dibayarkan dalam bentuk honor rutin bulanan).

Berdasarkan aturan tersebut kebijakan pemberian gaji untuk operator bisa dikatakan diserahkan kepada sekolah masing-masing.

Hal ini tentunya akan menimbulkan pro dan kontra, sebab gaji antar operator satu dengan operator lainnya tidak sama.

Harapan saya, meskipun gaji operator tidak disebutkan secara detil di Juknis, mudah-mudahan pimpinan sekolah bisa memberikan honor dan fasilitas yang layak kepada para operator.

Sebab tidak dapat dipungkiri lagi jika operator sekolah merupakan salah satu unsur penting dalam kemajuan sekolah dan dunia pendidikan Indonesia.

Demikianlah informasi mengenai Gaji Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS 2019 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.

Juknis DAK Pendidikan 2019 telah diterbitkan oleh Permendikbud. Petunjuk teknis Nomor 1 Tahun 2019 tentang petunjuk oprsional dana alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan secara resmi telah dirilis.
 tentang petunjuk oprsional dana alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan secara resmi telah Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019
Juknis DAK Pendidikan Tahun 2019

Oleh sebab itu, Mendikbud menginformasikan dan meminta pemerintah daerah (pemda) mulai dari level kota/kabupaten/provinsi dan satuan pendidik dianjurkan tidak lagi menggunakan juknis DAK Pendidikan yang terdahulu dikarenakan juknis DAK tahun 2019 Bidang pendidikan telah direvisi menjadi lebih baru.

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, perlu menetapkan Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019.

Adapun tujuannya yaitu untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum mengenai dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan disemua jenjang pendidikan.


Peraturan Menteri pada juknis DAK Pendidikan 2019 ini mengganti Peraturan Menteri Pendidikandan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi (DAK) Khusus Fisik Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 426).

Keputusan Juknis DAK 2019 Pendidikan Semua Jenjang

Dalam Peraturan Juknis ini, terdapat beberapa hal yang diatur didalamnya yaitu sebagai berikut:

Maksud petunjuk teknis penggunaan DAK fisik bidang pendidikan untuk memberikan acuan/pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Pendidikan.

Tujuan Juknis penggunaan DAK fisik Jenjang PAUD, SD, SMA dan SMK adalah pemanfaatan tepat sasaran dan pertanggungjawaban keuangan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.

Prinsip dalam pelaksanaan penggunaan DAK fisik Pendidikan meliputi:

  • efisiensi.
  • efektif.
  • transparan.
  • adil.
  • akuntabel.
  • kepatutan.
  • manfaat.

Alokasi dana DAK fisik BOP PAUD tahun anggaran 2019 yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isu Pokok dalam Regulasi

Dalam Peraturan Menteri ini, diatur tentang spesifikasi teknis pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Subbidang Pendidikan yang terdiri dari 10 (sepuluh) isu pokok dalam regulasi Lampiran yaitu sebagai berikut:

1. Lampiran I menjelaskan ketentuan umum spesifikasi teknis.
2. Lampiran II menjelaskan spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan PAUD.
3. Lampiran III menjelaskan spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SD.
4. Lampiran IV menjelaskan spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMP.
5. Lampiran V menjelaskan spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SKB.
6. Lampiran VI menjelaskan spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMA.
7. Lampiran VII menjelaskan spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMK.
8. Lampiran VIII menjelaskan spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SLB.
9. Lampiran IX menjelaskan spesifikasi teknis pembangunan ruang pusat sumber pendidikan inklusi. dan
10. Lampiran X menjelaskan spesifikasi teknis alat tradisional.

Download

Untuk mengetahui lenih jelas terkait praturan baru juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun anggaran 2019 dapat Anda unduh pada tautan dibawah ini.

Juknis DAK 2019 Bidang Pendidikan LINK DISINI

Demikian informasi yang dapat kami bagikan menganai petunjuk tenknis DAK tahun 2019 bidang pendidikan.

Sumber https://jayaoprator.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Jurnal PAI Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Semester 2

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.

Gurumaju.com – Jurnal PAI Kelas 1 K13 Revisi 2017 atau Jurnal PAIBP Kelas 1 Semester 2 K13 Revisi 2017 yang admin bagikan ini adalah masih dalam versi 2017 karena memang untuk saat ini belum ada revisi terbarunya, sehingga masih revisi terakhirnya yaitu revisi 2017.
Jurnal PAI Kelas 1 / I Semester 2 K13 Revisi 2017 adalah merupakan komponen pelaksanaan pembelajaran setiap tema dilengkapi sub tema mencakup Muatan Mata pelajaran Kompetensi Dasar Indikator Pencapaian Kompetensi.

Jurnal PAIBP Kelas 1 Kurikulum 2013 Semester 2 ini berbentuk tabel didalam muatan mapel sudah terdapat mata pelajaran, juga sudah dilengkapi hari, tanggal, tema, kelas, semester, dan juga alokasi waktu.

Baiklah, bagi bapak/Ibu guru yang sedang mencari contoh atau reverensi Pembuatan Jurnal PAI Kelas 1 Semester 2 K13 Revisi 2017 atau Jurnal PAIBD Semester 2 Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017 dapat Anda download melalui tautan dibawah ini:

Jurnal PAIBP Kelas 1 K13 Revisi 2017 [Download]

Demikian Informasi mengenai Jurnal PAI Kelas 1 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang dapat Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, Semoga dapat  bermanfaat untuk kita semua.


Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Info Pra-Rilis Resmi Aplikasi Dapodikdasmen Semester 1 Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 SD, SMP, SLB, SMA dan SMK

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Aplikasi Dapodik untuk entry data pendidikan pada semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 untuk satuan pendidikan SD, SMP, SLB, SMA dan SMK se-Indonesia sebentar lagi akan dirilis resmi oleh Ditjen Dikdasmen.

Sehubungan dengan akan dirilisnya aplikasi Dapodikdasmen versi 2018, Ditjen Dikdasmen telah mengirimkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, dan Operator Dapodik di Seluruh Nusantara.

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah senantiasa melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dan kualitas data-data satuan pendidikan pada sistem pendataan Dapodikdasmen. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penggunaan data-data tersebut dalam berbagai transaksional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti BOS, PIP, tunjangan, dan lain-lain. Dan dari hasil pemantauan per-31 Juli 2017 diketahui sejumlah satuan pendidikan belum/tidak melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk memutakhirkan data-datanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Nomor: 4578/D.D1/TU/2017 Hal : Penyampaian daftar Satuan Pendidikan yang tidak melakukan sinkronisasi. Dalam surat tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota hal-hal sebagai berikut:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami sampaikan bahwa salah tugas dari satuan pendidikan adalah melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini kami kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara yang tidak melakukan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (data terlampir).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon konfirmasi Saudara tentang keaktifan satuan pendidikan dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi diharapkan segera melakukan sinkronisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan pendidikan tidak melakukan sinkronisasi sampai batas waktu yang ditentukan ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat melalui surel: datin.pdm@kemdikbud.go.id.

Selanjutnya kepada Bapak/Ibu Operator Dapodik dapat menyiapkan data-data awal untuk pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 yang nantinya dientri pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru yang akan segera dirilis. Pengumpulan data awal dapat memanfaatkan formulir yang telah disediakan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi-versi lama (juga dilampirkan pada pengumuman ini). Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru nanti cukup banyak pembenahan dan fitur baru, maka sebagai persiapan kami lampirkan juga daftar perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data, Admin Dapodikdasmen

Download Lampiran:

4.   Download Formulir Pendataan (formulir sekolah, formulir PTK, formulir siswa)

Demikian share informasi mengenai daftar sekolah yang belum sinkronisasi Dapodik selama 3 semester yang mana jika tidak melakukan sinkronisasi paling lambat sampai tanggal 14 Agustus 2017 ini, maka data sekolah bersangkutan akan dihapus dari sistem Dapodik oleh Ditjen Dikdasmen. Semoga bermanfaat... Salam satu data..!

Referensi artikel : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id


Sumber https://www.dadangjsn.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

25/02/2019

Juklak / Juknis Bantuan Pemerintah Tahun 2019 Untuk SMK

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.

Gurumaju.com – Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) / Pentunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Tahun 2019 Untuk Jenjang SMK telah dirilis oleh pemerintah. Juklak / Juknis Bantuan Pemerintah ini tentunya untuk mendukung dalam Pengelolaan Bantuan.
 Juknis Bantuan Pemerintah ini tentunya untuk mendukung dalam Pengelolaan Bantuan Juklak / Juknis Bantuan Pemerintah Tahun 2019 Untuk SMK
Juklak / Juknis Bantuan Pemerintah Tahun 2019 Untuk SMK

Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Bantuan Pemerintah Tahun 2019 Untuk Jenjang SMK dikeluarkan seiring dengan program revitalisasi SMK, sehingga pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk pengembangan SMK. Jika Anda adalah salah seorang pengelola SMK maka tentunya Juklak / Juknis Bantuan Pemerintah Jenjang SMK Tahun 2019 sangat diperluikan untuk mendapatkan bantuan dan juga untuk mengelolan bantuan yang didapat dengan benar.

File Petunjuk Pelaksanaan  Bantuan Pemerintah Tahun 2019 Admin dapatkan dari situs resmi PSMK : http://psmk.kemdikbud.go.id/ dan untuk format Link download Admin copy Paste dari situs bapak Aina Mulyana.

A. Kelembagan dan Sarana Prasarana

Juklaks Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan SMK yang Direnovasi/Direvitalisasi Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan Revitalisasi Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Peralatan Praktik Kerjasama Indonesia – Perancis Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Peralatan Pendukung WSC (World Skills Competition) Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pembangunan USB SMK di Papua dan Papua Barat Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pembangunan USB SMK di Daerah 3T dan Daerah Fiskal Rendah Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SIKK SMK Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pembangunan RPS dan Peralatan Praktik Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pembangunan RPS dan Peralatan Praktik Papua dan Papua Barat Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pembangunan RPS dan Peralatan Praktik Daerah 3T dan Fiskal Tahun 2019 [Download]

B. Kurikulum

Juklak Bantuan Pelaksanaan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran SMK Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pengembangan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pengembangan SMK Rujukan Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pengembangan Teaching Factory Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan SMK Pelaksana Penyelarasan Program Keahlian (Dual System) Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan SMK Penyusun Bahan Ajar Kejuruan Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan SMK Penyusun Bank Soal Kejuruan Mandiri Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan SMK yang melakukan Peningkatan Mutu Penilaian Tahun 2019 [Download]

C. Penyelarasan Kejuruan dan Kerjasama Industri

Juklak Bantuan Pengembangan SMK Pertanian Pendukung Ketahanan Pangan Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pengembangan SMK Pariwisata Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pengembangan SMK Kelautan Pendukung Kemaritiman Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pengembangan SMK di Kawasan Industri Nasional/Kawasan Ekonomi Khusus Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pengembangan SMK Berbasis Industri/Keunggulan Wilayah Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pelaksanaan Kelas Industri di SMK Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Langsung Pemasaran Tamatan (Job Matching) Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Pengembangan Revitalisasi SMK Pertanian Kerjasama Indonesia – Belanda Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Langsung Pengembangan Layanan BKK Tahun 2019 [Download]

D. Peserta Didik

Juklak Bantuan Revitalisasi UKS SMK Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Penyediaan Peralatan, Bahan, dan Kelengkapan lainnya untuk LKS Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Langsung Biaya Pengiriman Barang Pameran dan Transportasi Peserta Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus Tahun 2019 [Download]
Juklak Bantuan Beasiswa Berprestasi (Khusus Bencana) Tahun 2019 [Download]

E. Program dan Evaluasi

Juklak Bantuan Penyelarasan Kerjasama Vokasi Tahun 2019 [Download]

Demikian informasi mengenai Juklak / Juknis Bantuan Pemerintah Tahun 2019 Untuk SMK yang dapat Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.


Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

20 Jenis Jagung Berdasarkan Warna dan Asal Negaranya

20 Jenis Jagung Berdasarkan Warna dan Asal Negaranya  🍒🌸🍃💖🍃🌸🍒 🌽Jagung Kuning: Umum di seluruh dunia, terutama di Amerika...