Syarat dan Ketentuan NUPTK
Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan Persesjen Kemdikbud No.1 Tahun 2018. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :
Pengantar
Persesjen
Lampiran
sumber: www.kemendikbud.go.id
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait nasehat islami, atsar sahabat, pembahasan tafsir al qur'an dan hadits hadits rasulullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar