11/01/2023

Panduan Program Ayo Guru Belajar Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK

Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam :  Nasehat Islami

Panduan Guru

Program ini dirancang untuk menyediakan fasilitasi kepada calon pendaftar Guru Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK agar lebih siap dalam menghadapi seleksi guru pada program ini.



PANDUAN PENGGUNAAN GURU BERBAGI

 Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam :  Nasehat Islami



PANDUAN PENGGUNAAN GURU BERBAGI

untuk Guru

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

REPUBLIK INDONESIA





sumber: www.kemendikbud.go.id

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait nasehat islami, atsar sahabat, pembahasan tafsir al qur'an dan hadits hadits rasulullah.



Panduan Kelola Akun SIMPKB Guru

 Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam :  Nasehat Islami


Panduan Registrasi SIM-PKB

Dokumentasi dan Panduan Registrasi SIM-PKB Bagi Guru

https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/



Beranda 👉 Klik Disini


Unduh PDF 👉 Klik Disini



Pendahuluan


1. Panduan pencarin No UKG 👉 Klik Disini

2. Panduan Registrasi 👉 Klik Disini

3. Panduan Login Dalam SIMPKB 👉 Klik Disini

4. Panduan Membuat Laporan Kendala 👉 Klik Disini

5. Panduan menggunakan Aplikasi MObile SIMPKB 👉 Klik Disini

       5.1 Panduan Login Kedalam Aplikasi Mobile SIMPKB 👉 Klik Disini

       5.2 panduan Melihat notifikasi 👉 Klik Disini

6. Panduan Kelola Layanan 👉 Klik Disini

       6.1 Panduan Kelola Data Personal SIMPKB 👉 Klik Disini

       6.2 Panduan Menautkan Akun Belajar.id 👉 Klik Disini





sumber: www.kemendikbud.go.id

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait nasehat islami, atsar sahabat, pembahasan tafsir al qur'an dan hadits hadits rasulullah.

LANGKAH-LANGKAH UNTUK MENGETAHUI AKUN SIMPKB DAN MENDAFTAR SERI BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN PPPK

 Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam :  Nasehat Islami


LANGKAH-LANGKAH UNTUK MENGETAHUI AKUN SIMPKB DAN MENDAFTAR SERI BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN PPPK


sumber: www.kemendikbud.go.id

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait nasehat islami, atsar sahabat, pembahasan tafsir al qur'an dan hadits hadits rasulullah.

Mekanisme NUPTK

 Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam :  Nasehat Islami

Mekanisme NUPTK


Dalam proses penerbitan/penonaktifan NUPTK para GTK dapat mengetahui dan memantau progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang dilakukan di setiap simpul operator (Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan, BBPMP/BPMP, dan Pusdatin) maka dapat ditelusuri berdasarkan mekanisme yang sudah disepakati baik di lingkungan Kemendikbud, Dinas Pendidikan, maupun Satuan Pendidikan. Berikut mekanisme penerbitan,penonaktifan dan reaktivasi NUPTK:





























Unit Layanan Terpadu:

Kemendikbud, Gedung C Lantai 1
Jl. Jenderal Sudirman, Komplek Senayan - Jakarta 12070
Call Center : 177
Telp : 021-570.3303
Fax : 021-573.3125
SMS : 0811.976.929
Email : pengaduan@kemdikbud.go.id


sumber: www.kemendikbud.go.id

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait nasehat islami, atsar sahabat, pembahasan tafsir al qur'an dan hadits hadits rasulullah.

10/01/2023

Syarat dan Ketentuan NUPTK

Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam :  Nasehat Islami

 

Syarat dan Ketentuan NUPTK


Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan Persesjen Kemdikbud No.1 Tahun 2018. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :


Pengantar


Persesjen



Lampiran


sumber: www.kemendikbud.go.id

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait nasehat islami, atsar sahabat, pembahasan tafsir al qur'an dan hadits hadits rasulullah.


05/01/2023

RPP k13 Kelas 5 SD Tema 2 Lengkap Revisi Terbaru

Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam : > Nasehat Islami

.


Selamat berjumpa kembali di blog ini Postingan kali ini saya akan membagikan RPP SD kelas 5 Tema 2 Lengkap Semester 1 kurikulum 2013.
Tidak terasa tahun ajaran baru telah tiba dimana mau tidak mau sebagai seorang guru aktivitas mengajar merupakan suatu pekerjaan rutinitas yang tidak boleh di tinggalkan.

Sebagai seorang guru banyak pekerjaan yang harus di selesaikan sebab selain mengajar guru juga harus menyiapkan perangkat pembelajaran yang merupakan senjata bagi seorang guru sebelum melakukan kegiatan pembelajaran di kelas.



Perangkat pembelajaran merupakan administrasi guru yang sangat penting sebab selain di gunakan sebagai perencanaan dalam mengajar perangkat pembelajaran juga sangat penting dalam melengkapi dokumen yang di butuhkan ketika seorang guru akan melakukan kegiatan supervisi baik supervisi oleh kepala sekolah maupun supervisi oleh pengawas sekolah. Selain itu perangkat pembelajaran merupakan dokumen yang juga sangat menunjang dalam pelaksanaan kegiatan akreditasi sekolah ketika sekolah akan melakukan proses akreditasi sekolah yang di laksanakan setiap 5 tahun sekali.

RPP merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang selalu menjadi pekerjaan rutinitas guru ketika akan melakukan kegiatan pembelajaran. Dengan membuat RPP maka guru tentunya memiliki kesiapan yang matang dalam menerapkan metode dan langkah-langkah pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah di buatnya.
RPP di buat berdasarkan silabus, yang mana silabus merupakan perangkat pembelajaran yang menjadi dasar dalam membuat perangkat pembelajaran lainnya yang salah satunya adalah perangkat RPP.

Pada postingan kali ini saya akan membagikan perangkat pembelajaran RPP kelas 5 SD Tema 2 yang sudah lengkap mulai dari pembelajaran pada tema 2 sub tema 1, tema 2 sub tema 2, tema 2 sub tema 3 dan tema 2 sub tema 4.

Pada pembelajaran yang terdapat pada RPP yang akan saya bagikan ini dimasing-masing sub tema juga sudah di lengkapi dengan RPP yang terdiri dari pembelajaran 1 hingga pembelajaran ke 6 sehingga semuanya sudah lengkap.

Bagi anda yang mengajar pada jenjang SD khususnya untuk kelas 5 SD dan sedang mencari perangkat pembelajaran RPP lengkap kelas 5 untuk tema 2  semester 1 maka artikel ini akan sangat membantu anda untuk mendapat perangkat pembelajaran RPP tersebut.

Perangkat pembelajaran RPP kelas 5 SD tema 2 lengkap kurikulum 2013 Revisi Terbaru yang akan saya bagikan ini sudah dapat langsung di gunakan untuk kelengkapan guru dalam tugas administrasinya sebelum mengajar dan juga dapat dijadikan sebagai bahan referensi untuk membuat perangkat pembelajaran lainnya yang lebih baik.



Berdasarkan judul pada postingan ini maka bagi bapak dan ibu guru yang membutuhkan perangkat pembelajaran RPP kelas 5 SD khususnya Tema 2 Lengkap untuk semester 1 kurikulum 2013 maka bapak ibu dapat mendownloadnya melalui link download yang telah saya sediakan di bawah ini :

Pada postingan sebelumnya saya juga telah memposting mengenai Perangkat Pembelajaran lengkap dan gratis kurikulum 2013 untuk jenjang SMP dan jenjang SMA untuk semua mata pelajaran edisi revisi terbaru. 

Jika anda belum sempat mendownload perangkat pembelajaran lengkap untuk jenjang SMP dan SMA maka silahkan kunjungi judul di bawah ini :

Demikianlah postingan yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini kiranya dapat bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya.

Apabila anda masih ingin mendownload atau memiliki perangkat pembelajaran lainnya maka anda dapat memilikinya dengan cara mendownloadnya melalui blog IndoINT.blogspot.com dengan cara mengklik tulisan judul blog tersebut sebab melalui blog tersebut saya telah banyak membagikan perangkat pembelajaran yang semuanya saya bagikan secara gratis.

Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam : > Nasehat Islami

Awas, ASN Tak Masuk Kerja Senin Besok Akan Kena Sanksi!

Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam : > Nasehat Islami

.

akan kembali bekerja seperti biasa usai libur panjang Lebaran Awas, ASN Tak Masuk Kerja Senin Besok Akan Kena Sanksi!


Hari Senin (10/6) besok masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) akan kembali bekerja seperti biasa usai libur panjang Lebaran. ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah bakal dijatuhi sanksi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN RB) Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H seperti dibawah ini:

Surat tersebut ditujukan MenPAN RB Syafruddin kepada para pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah. Surat itu ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Dalam surat bertanggl 27 Mei 2019 tersebut, Syafruddin meminta agar dilakukan pemantauan terhadap ASN pada Senin 10 Juni 2019. Berikut 4 poin penegasan Syafruddin agar kehadiran ASN dipantau:

Dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat yang berwenang agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yaitu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019. 

2. Laporan hasil pemantauan sebagaimana dimaksud pada angka 1 diinput melalui aplikasi https://sidina.menpan.co.id pada hari yang sama paling lambat pukul 15.00 WIB. Petunjuk pengisian aplikasi tersedia dalam laman aplikasi tersebut. Adapun username dan password yang digunakan adalah sama dengan username dan password pada aplikasi e-formasi. 

3. Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019 dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

4. Penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN sebagaimana dimaksud angka 3 dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara paling lambat 10 Juli 2019. 

Demikian untuk menjadi perhatian dan dipedomani dalam pelaksanaannya. Apabila dalam proses pelaporan tersebut terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email: asdep1.sdma@menpan.go.id. 

Atas perhatian dan kerja samanya, disampaikan terima kasih. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Syafruddin.

Untuk download filenya silahkan sobat klik dibawah ini:
akan kembali bekerja seperti biasa usai libur panjang Lebaran Awas, ASN Tak Masuk Kerja Senin Besok Akan Kena Sanksi!

Sumber https://www.hanapibani.com/

Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam : > Nasehat Islami

Cara Memutahirkan Data Kepala Sekolah dan Bendahara BOS pada Aplikasi Dapodik terkait Sistem Elektronik BOS

Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam : > Nasehat Islami

.

Cara Memutahirkan Data Kepala Sekolah dan Bendahara BOS pada Aplikasi Dapodik  terkait Sistem Elektronik BOS_ Postingan kali ini membahas cara memutahirkan data Kepala Sekolah dan Bendahara BOS pada Aplikasi Dapodik terkait Sistem Elektronik BOS. Seperti yang kami kutip dari laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id bahwa saat ini telah dikembangkan sistem Elektronik BOS yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Didalam sistem tersebut terdapat beberapa aplikasi berbasis TIK guna melakukan tata kelola dimana terdapat perencanaan, realisasi serta pelaporan dana BOS. Sistem ini diharapkan bahwa tata kelola BOS dapat terdokumentasikan dengan baik, transparan serta akuntabel.
Secara teknis, Sistem Elektronik BOS hanya bisa diakses dengan menggunakan user/akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah di mutahirkan dalam aplikasi dapodik. hanya saja berdasarkan informasi yang kami peroleh dari laman dapodikdasmen bahwasannya masih banyak sekolah yang belum update data akun Kepala Sekolah maupun akun Bendahara Sekolah itu sendiri.
Lalu bagaimanakah Cara Memutahirkan Data Kepala Sekolah dan Bendahara BOS pada Aplikasi Dapodik  terkait Sistem Elektronik BOS? Berikut ini kami jelaskan langkah-langkahnya:


PERSIAPAN
Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum memutahirkan data Kepala Sekolah dan Bendahara BOS pada Aplikasi Dapodik adalah menyiapkan email yang nantinya dipergunakan sebagai user pada Sistem Elektronik BOS. Kita perlu juga memastikan email yang digunakan adalah email yang aktif. Apabila belum memiliki email baik Kepala Sekolah maupun Bendahara Sekolah, kita bisa membuatkan email pada tautan berikut ini [BUAT AKUN ] dan untuk panduan membuat email, bisa di baca pada tautan berikut ini [ PANDUAN ].
Setelah Kepala sekolah dan Bendahara Sekolah dipastikan memiiki email aktif, maka langkah berikutnya adalah memutahirkan akun mereka masing-masing di aplikasi dapodik.
CARA MEMUTAHIRKAN AKUN KEPALA SEKOLAH DI APLIKASI DAPODIK

Guna memutahirkan data akun kepala sekolah di aplikasi dapodik, maka dibawah ini kami jelaskan langkah-langkah memutahirkan akun Kepala Sekolah di aplikasi Dapodik:



  • Langkah pertama adalah login pada aplikasi Dapodik dengan menggunakan akun Operator Sekolah. 


  • Langkah selanjutnya adalah silahkan pilih dan klik menu GTK  lalu pilih dan klik baris nama Kepala Sekolah kemudian pilih menu Ubah. Lakukan pengecekan data email pada kolom entrian email data Kepala Sekolah tersebut. 

  • Jika data email pada kolom entrian email Kepala Sekolah tersebut sudah ada, maka langkah berikutnya adalah memilih dan klik menu Penugasan. Silahkan anda pilih menu buat/ubah Akun PTK. 

  • Baca Petunjuk Pengisian data Akun PTK

  • Silahkan isi password lalu konfirmasi password

Selain memutahirkan akun Kepala Sekolah, hal lain yang perlu diperhatikan oleh operator sekolah adalah memastikan entrian tugas tambahan PTK sebagai Kepala Sekolah. Guna memastikan tugas tambahan tersebut, silahkan anda klik menu data rincian GTK, geser jendela data rincian tersebut sampai anda menemukan menu tugas tambahan. Pastikan data tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, Pastikan Nomor SK dan TMT Kepala Sekolah sudah terentri pada kolom nomor SK dan TMT. Kosongkan juga data TST tambahan jika masih aktif menjabat.


CARA MEMUTAHIRKAN AKUN BENDAHARA SEKOLAH DI APLIKASI DAPODIK

Terkait dengan cara Memutahirkan Akun Bendahara Sekolah pada aplikasi Dapodik, maka tentunya langkah-langkah yang digunakan adalah sama dengan langkah-langkah memutahirkan akun Kepala Sekolah. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  • Langkah pertama adalah login pada aplikasi Dapodik dengan menggunakan akun Operator Sekolah. 
  • Langkah selanjutnya adalah silahkan pilih dan klik menu GTK  lalu pilih dan klik baris nama Bendahara Sekolah kemudian pilih menu Ubah. Lakukan pengecekan data email pada kolom entrian email data Kepala Sekolah tersebut. 

  • Jika data email pada kolom entrian email Bendahara Sekolah tersebut sudah ada, maka langkah berikutnya adalah memilih dan klik menu Penugasan. Silahkan anda pilih menu buat/ubah Akun PTK. 

  • Baca Petunjuk Pengisian data Akun PTK

  • Silahkan isi password lalu konfirmasi password


Disamping memutahirkan akun Bendahara Sekolah, hal lain yang perlu diperhatikan oleh operator sekolah adalah memastikan entrian tugas tambahan PTK sebagai Bendahara Sekolah. Guna memastikan tugas tambahan tersebut, silahkan anda klik menu data rincian GTK, geser jendela data rincian tersebut sampai anda menemukan menu tugas tambahan. Pastikan data tugas tambahan sebagai Bendahara Sekolah, Pastikan Nomor SK dan TMT Bendahara Sekolah sudah terentri pada kolom nomor SK dan TMT. Kosongkan juga data TST tambahan jika masih aktif menjabat.


MELAKUKAN VALIDASI DAN SINKRONISASI

A. VALIDASI LOKAL

Setelah anda melakukan pemutahiran data akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah, tentunya anda diminta melakukan validasi lokal terlebih dahalu sebelum sincron. Langkahnya adalah memilih dan klik menu validasi, lalu pilih dan klik validasi lokal. Pastikan data masing-masing tab (Sekolah, Sarpras, Peserta Didik, GTK, Rombongan Belajar & Jadwal, Pembelajaran, Nilai dan Referensi) valid. Jika anda menjumpai data invalid, tentunya anda harus melakukan perbaikan pada data tersebut.

B. SINKRONISASI

Langkahnya adalah:


  • Pilih dan klik menu sincronisasi. Kemudian klik tombol menu "YA" untuk menyetujui pengiriman data
  • Memastikan bahwa koneksi aplikasi dengan jaringan internet tersebut dalam status "Connected"
  • Memastikan tabel data yang mengalami perubahan data tersebut sudah benar
  • Klik sinkronisasi lalu tunggu hingga proses sincron berakhir.
Demikanlah informasi mengenai Cara Memutahirkan Data Kepala Sekolah dan Bendahara BOS pada Aplikasi Dapodik  terkait Sistem Elektronik BOS.  Adapun bagi anda yang memerlukan file langkah-langkah tersebut dalam pdf, silahkan anda unduh pada tautan berikut ini



Jangan Lupa Baca Artikel Tentang Islam : > Nasehat Islami

20 Jenis Jagung Berdasarkan Warna dan Asal Negaranya

20 Jenis Jagung Berdasarkan Warna dan Asal Negaranya  🍒🌸🍃💖🍃🌸🍒 🌽Jagung Kuning: Umum di seluruh dunia, terutama di Amerika...