Sebelum memutuskan untuk pindah sekolah atau mutasi siswa sebaiknya pihak sekolah menyarankan orang tua ataupun siswa perlu mempertimbangkan berbagai hal dalam memilih ke sekolah menengah atas atau kejuruan. Kalau sejak awal ragu, biasanya di tengah jalan putus. Ataupun memikirkan tentang sekolah dengan tujuan yang baru, terutama lintas sekolah jurusan yakni SMA ke SMK.
Perpindahan peserta didik sudah diatur dalam permendikbud nomor 14 tahun 2018 pada bab IV pasal 20 dan seterusnya. Setiap sekolah memiliki aturan tambahan yang berbeda mengenai mutasi siswa. Apalagi untuk sekolah negeri maka akan semakin ketat aturannya. Namun jika mencari cara amannya untuk mutasi siswa diusahakan dari sekolah yang sama dan kurikulum yang sama.
Proses mutasi siswa selain diberlakukan berkas secara manual (offline) juga harus dilakukan secara online melalui aplikasi Dapodik. Proses mutasi siswa secara online masih sering terjadi masalah seperti siswa tidak bisa ditaik ke sekolah tujuan karena masih berstatus aktif di sekolah asal.
Bagaimana cara mengatasi siswa mutasi tidak bisa di tarik ke Dapodik?
Perlu diperhatikan bahwa proses mutasi siswa butuh kerjasama antar sekolah asal dan sekolah tujuan serta operator yang berperan penting untuk mengekseskusi data siswa secara online. Jika terjadi miskomunikasi maka data siswa yang yang mutasi akan bermasalah dan tidak bisa ditarik ke sekolah tujuan.
Jadi, langkahnya untuk sekolah asal adalah :
- Operator sekolah asal melakukan pemutasian data siswa melalui aplikasi dapodik, caranya : pilih siswa yang akan dimutasikan ⇒ Klik pada menu registrasi ⇒ gulung ke bawah silahkan isi data " Di isi saat sudah keluar" ⇒ Simpan dan tutup
- Cetak surat mutasi untuk Dapodik 2019 bisa dilakukan pada alamat https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Jika siswa tidak mutasi maka harus dikeluarkan caranya: login di manajemen data dikdasmen ⇒ Pada menu peserta didik pilih siswa bersangkutan ⇒ Kik pada ikon bulat (biodata) ⇒ Di sebelah kiri pada tabel registrasi tekan tombol "Keluarkan" Ikuti proses selanjutnya sampai selesai.
- Lakukan sinkronisasi Dapodik (jika siswa dropout)
Langkahnya untuk sekolah tujuan adalah :
- Operator sekolah tujuan melakukan tarik data pindah/mutasi di laman manajemen data dikdasmen. caranya;
- Pada menu peserta didik tekan tombol "tambah peserta didik"
- Pilih menu Pindah / Mutasi
- Cari sekolah asal tekan tampilkan
- Pilih tujuan rombel
- Pilih siswa bersangkutan
- Simpan ikuti proses selanjutnya termasuk cetak mutasi
- Lakukan sinkronisasi pada aplikasi dapodik
Setelah data berhasil masuk lakukan perubahan jika ada perbaikan data pada peserta didik bersangkutan, selanjutnya lakukan sinkronisasi ulang.
Tahap selanjutnya login di laman verval PD, siswa yang muasi akan masuk pada menu status pengajuan mutasi ⇒ Ajukan mutasi siswa ⇒ cetak surat mutasi serahkan ke Dinas setempat.
Proses tarik data siswa berbeda dengan siswa yang dikeluarkan (drop out) yakni langsung melalui menu peserta didik baru. Caranya: Pilih sekolah asal ⇒ Tampilak data siswa ⇒ Pilih rombel tujuan ⇒ Centang siswa bersangkutan ⇒ Simpan dan lanjut ⇒ Hubung OPS Dinas setempat ⇒ Lakukan sinkronisasi Dapodik.
Tapi ingat! lakukan hal ini pada semester ganjil jika tidak maka data semester ganjil siswa bersangkutan bisa hilang meskipun data siswa bisa masuk di semester genap.
Jadi, kunci utama siswa bisa ditarik pindah/mutasi ke sekolah tujuan ada pada operator sekolah asal. Jika masih menemui kendala pada masalah siswa mutasi tidak bisa di tarik ke aplikasi Dapodik, silahkan berkomentar, akan saya jawab semampu saya.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar