Proses pencairan tunjangan kinerja terhutang bagi guru PNS Kementerian Agama pada madrasah terus bergulir. Senin besok (22/04) dijadwalkan Kementerian Agama bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melaksanakan konsinyering data akhir calon penerima tunjangan kinerja guru.
Perkembangan proses ini disampaikan Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Kastolan, di Jakarta. "Data yang akan dikonsinyering ini merupakan data guru yang telah terverifikasi dan validasi oleh BPKP,” terang Kastolan, Kamis (18/04).
Sebelumnya, pada bulan Maret 2019 Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyerahkan 384.441 data guru madrasah se-Indonesia untuk dilakukan verifikasi dan validasi kepada BPKP.
Menurut Kastolan, hingga hari ini BPKP telah menyelesaikan proses verval pada 32 provinsi, 45 persen data guru Provinsi DKI Jakarta, serta 75 persen data guru Provinsi Jawa Barat.
“Sejumlah 361.305 data guru madrasah telah terverifikasi dan validasi BPKP. Itu semua akan masuk proses konsinyering, termasuk data guru Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang telah selesai terverval,” sambung Kastolan.
Konsinyering yang dilakukan, menurut Kastolan bertujuan untuk menghasilkan laporan akhir BPKP. “Ini akan menjadi dasar proses perencanaan dan penganggaran oleh Kementerian Keuangan,” imbuhnya
Sementara, terkait data guru dari Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat yang belum selesai terverval, Kastolan berharap dapat segera terselesaikan sehingga dapat disusulkan dalam laporan tahap dua. “Kita berharap secepatnya selesai, agar dua provinsi ini juga dapat segera memasuki tahap konsinyering dan pelaporan tahap dua,” tandasnya.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar