Khusus bagi guru yang mengajar di lingkungan Kemenag untuk semua tingkat sekolah yakni MI, MTS, MA, MAK. Kementrian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui surat edaran Nomor : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tentang persiapan pelaksanaan PPG dalam jabatan 2019 menyampaikan informasi secara resmi beberapa hal tahapan persiapan bagi guru yang akan mengikuti program pendidikan profesi guru dalam jabatan tahun 2019.
1. Pemetaan Linieritas Ijazah S-1/D-4
Anda harus memastikan bahwa Ijazah S-1/D-4 sudah linier dengan mata pelajaran yang Anda ampuh. Linieritas disini yang dimaksud adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-4 dengan program studi PPG daljab. Guru pengampuh yang tidak linier dengan dengan ijazahnya masih bisa mengajar namun untuk mengikuti program PPG kemungkinan besar akan di tolak by sistem. Bahkan mungkin Anda tidak akan menemukan jenjang sekolah (pilihan tidak tersedia) jika tidak linier. Download linieritas kualifikasi S-1/D-4 dengan program studi PPG dalam jabatan.2. Pendaftaran calon peserta
Perlu diperhatikan bahwa aturan TMT sudah diberlakukan sejak 2 tahun yang lalu. Jadi, syarat untuk calon peserta PPG dalam jabatan 2019 adalah guru madrasah yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Bagi guru yang TMT nya di atas tahun tersebut secara sistem akan tertolak untuk mengikuti PPG 2019.Guru calon peserta PPG dalam jabatan yang memenuhi syarat wajib mendaftarkan diri melalui akun Simpatika resmi http://simpatika.kemenag.go.id mulai tanggal 10 April - sampai 28 April 2019. Segera daftarkan diri Anda jika sudah siap 2 persyaratan diatas.
3. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi berhubungan dengan berkas persyaratan yang ada diatas yakni Ijazah S-1/D-4, memenuhi 24 JJM yang dibuktikan dengan keaktifan guru pada akun Simpatika, serta SK pengangkatan sebagai guru dari yayasan atau lembaga sekolah bersangkutan.4. Seleksi Akademik
Pelaksanaan seleksi akademik akan dilakukan melalui tes online yang meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Pedagogik, Tes Bidang Studi, dan Tes Bakat dan Minat. Bagi guru yang belum lulus seleksi akademik di tahun sebelumnya dapat mendaftar ulang kembali untuk mengikuti pelaksanaan seleksi akademik di tahun ini.Pelaksanaan seleksi akademik akan dilaksanakan di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) dengan menggunakan aplikasi CAT atau CBT. Namun untuk informasi waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian.
Hanya guru yang lulus passing grade seleksi akademik yang dapat mengisi kuota PPG Daljab 2019. Jadi usahakan mendapatkan nilai passing grade 80 untuk bisa mengisi kuota PPG tersebut. Minimalnya para peserta harus mencapai skor 65 poin untuk bisa mengikuti program tersebut.
Sekarang saatnya mempersiapkan semua berkas dan latihan TUK agar lolos mengikuti program PPG Daljab 2019 Kemenag. Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar