Dengan hormat kami sampaikan, dalam rangka implementasi program sarana dan prasarana madrasah Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tahun anggaran 2019, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Untuk meningkatkan mutu layanan aksesibilitas sarana dan prasarana madrasah Sistem Informasi Sarana dan Prasarana (SIM Sarpras) diganti menjadi DP-SPM (Data Pokok Sarana Prasarana Madrasah).
- Pengajuan proposal banruan sarana dan prasarana madrasah tahun anggaran 2019 secara online melalui http://dpspm.subditkskk.website/
- Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah tidak menerima proposal bantuan secara langsung dan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
- Madrasah wajib melaporkan oknum yang melakukan pungutan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Silahkan klik dibawah ini untuk download:
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar